Kamis, 06 Desember 2012

HAK DAN KEWAJIBAN



A.    HAK
Hak adalah kewengan yang sah dimiliki seseorang untuk melakukan sesuatu atau menerima sesuatu perlakuan dari orang lain,seperti seorang siswa berhak menuntut ilmu di sekolah, ank berhak mendapat kasih sayang dari orang tua,atau seorang adik berhak mendapat perlindungan dari kakaknya.
Segala bentuk kehidupan yang benar dan salah merupakan sesuatu yang harus ketahui. Hal ini merupakan hak kita untuk mengetahuinya,seperti kita dengar yang disebut narkoba.setelah kita tahu apa yang disebut narkoba, baik dari segi positifnya maupun negatignya, dan mengatakan bahwa narkoba sangat tidak baik untuk kahidupan kita
Dalam kehidupan tidak semua orang memahami akan haknya masing-masing sehingga hari ini akan sangat mempengaruhi dalam kehidapnnya.oleh sebab itu, kita harus mengetahui hak kita dan mana hak orang lain. Kalau kita sudah mengetahui masing-masing kita akan bebas melakukan yang seharusnya kita lakukan tampa harus takut mengambil hak orang lain.
B.      Kewajiban
Kewajiban merupakan sesuatu yang menjadi keharusan di lakukan oleh seseorang,seperti seorang siswa berkewajiban mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah,dan siapa yang tidak melaksanakan kewajiban akan mendapatkan sanksi atau hukuman
Pada dasarnya kewajiban merupakan bentuk pelaksanaan dari aturan atau norma yang berlaku dalam kehidapan.kehidupan yang di maksud meliputi kehidupan sekolah artinya kita melaksanakan semua bentuk aturan yang berlaku di sekolah ; kehidupan masyarakat artinya kita melaksnakan semua bentuk aturan atau norma yang berlaku di masyarakat
Kita hendaknya tidak menuntut hak sebelum melaksanakan semua bentuk kewajiban yang berlaku dalam kehidupan kita. Sebaliknya seseorang tidak boleh hanya memaksakan kewajiban pada orang lain tampa memberikan hak yang semestinya harus ia dapatkan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar